Social Icons

Pages

Nasionalisme, Islamisme & Marxisme

BERITA PENDIDIKAN POLITIK

BERITA PENDIDIKAN POLITIK

PANJI OPOSISI

Vol. 2/Mei 2008/Hal. 7

Nasionalisme, Islamisme & Marxisme

Oleh : Royke Robbin Pangalila

Mempeladjari, mentjari hubungan antara ketiga sifat itu, membuktikan bahwa tiga haluan ini dalam suatu negri djadjahan tak guna berseteruan satu sama lain, membuktikan pula bahwa ketiga gelombang ini bisa bekerdja bersama-sama mendjadi satu gelombang jang maha besar dan maha kuat, satu ombak taufan jang tak dapat ditahan terdjangnya, itulah kewadjiban jang kita semua harus memikulnja.”

KUTIPAN diatas adalah tulisan Bung Karno, sang Bapak Marhaenisme pada Koran Suluh Indonesia Muda tahun 1926 ketika beliau berusia 25 tahun. Dan yang beliau maksudkan dengan tiga sifat, tiga haluan dalam kutipan diatas, tak lain dan tak bukan adalah: Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme, yang di kemudian hari lebih populer dengan sebutan Nasakom atau Persatuan Nasional Progresif Revolusioner. Sebagai sebuah konsep pemikiran, Nasakom lahir ditengah kesadaran yang nyata akan pentingnya persatuan tiga haluan ini dalam satu kepentingan mendasar untuk menghalau kolonialisme dan imperialisme. Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme merupakan paham-paham yang kala itu menjadi roh pergerakan-pergerakan di Asia. Dan ketiga paham yang tampak sulit bersatu ini, dalam komitmen kebangsaan dan kemerdekaan serta perdamaian, ternyata mampu bersatu-padu.

Adapun kolonialisme dan imperialisme secara sederhana namun tepat sasaran telah di identifikasi sebagai latar depan dari kekurangan rezeki. Mengutip Dietrich Schafer, Bung Karno menyatakan: “Jang pertama-tama menjebabkan kolonialisasi jalah hampir selamanja kekurangan bekal-hidup dalam tanah airnja sendiri.” Karena kurang bekal itulah maka menjajah. Dan setelah menjajah, kolonialisme akan berusaha mempertahankan wilayah koloni/jajahannya, yang di gambarkan Bung Karno sebagai, “Orang tak akan gampang-gampang melepaskan bakul nasinja, djika pelepasan bakul itu mendatangkan matinja.”

Dalam konteks kekinian, pertanyaan kritis muncul. Masih relevankah konsepsi Nasakom ini dalam kerangka persatuan NKRI? Mungkin pertanyaan harus diawali dari, apakah bangsa kita sudah sungguh-sungguh merdeka, lepas dari penjajahan? Sebuah pertanyaan yang akan ditafsirkan sangat beragam. Namun secara “bakul nasi” (ekonomi, red), kita memang masih bangsa yang terjajah. Siapa yang menjajah? Kekuatan yang dikenal sebagai NEOKOLIM (Neo Kolonialisme & Imperialisme) di bawah kendali Kapitalisme Global, yang menjajah tidak dalam bentuk fisik konvensional melainkan dalam bentuk hegemoni ekonomi. Suatu bentuk penjajahan gaya baru yang bersifat transnasional yang jauh lebih berbahaya, diantaranya karena berhasil menjadikan kita kuli di negeri sendiri. Bung Karno sendiri pernah menyatakan bahwa penjajahan bentuk baru akan sangat lebih berbahaya, karena bentuknya yang sangat halus tetapi sesungguhnya sangat menghisap dan menindas. Terbukti secara gemilang manakala kekuasaan Rejim Orde Baru yang bersetubuh dengan ideologi kapitalisme global telah mengalami prestasi puncaknya

yaitu kebangkrutan bangsa di semua bidang. Sebut saja kedaulatan politik Indonesia yang telah terampas dan tergadai menjadi boneka kekuatan negara kapitalis lainnya, kemudian di bidang ekonomi Indonesia hanya gemerlap di titik tertentu tetapi borok kemiskinan yang nista terjadi di hampir sebagian besar rakyat Indonesia, termasuk bidang kebudayaan dimana masyarakat kebanyakan di Indonesia sudah mengalami euforia budaya asing yang diluar batas, tradisi konsumerisme, pragmatis, individualis, instan, dll adalah kenyataan tak terbantahkan telah merasuki benak kepala masyarakat. Pernah Bung Karno tegaskan tentang bahaya musik ngak-ngek-ngok yang hanya menampilkan suasana cengeng dan tidak heroik berjuang.

Pada tahap ini, persatuan kekuatan Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme seolah menemukan momentumnya. Konsep Nasakom-pun menjadi penting untuk digali sejauh mungkin dalam kajian-kajian antar faham dan di diskusi-diskusi pergerakan dengan maksud agar persatuan itu hendaknya menjadi persatuan yang ber-kesadaran, suatu kesadaran yang bulat utuh bahwa kita harus dapat Berdikari, Berdaulat dan Berkepribadian, untuk mencapai kemerdekaan yang sesungguhnya. Dan kader Nasionalis niscaya mengambil peran utama; menjadi avant garde pemikiran dan tindakan bagi terjaga utuhnya persatuan Nasional di NKRI yang kita cintai ini. Pertentangan dan persatuan adalah kemutlakan hukum alam kehidupan manusia, pertentangan karena adanya penjajah dengan terjajah, antara penindas dengan tertindas, penghisap dengan terhisap, sedangkan persatuan adalah usaha-usaha perlawanan bagi siapapun yang menolak segala bentuk penjajahan, penindasan, penghisapan, dll.

”Samenbundelling van alle revolutionaire krachten ini natie”

(bersatulah kaum revolusioner demi kejayaan bangsa)

Tidak ada komentar :