Social Icons

Pages

Bazar PKL Korban Penggusuran

BERITA BASIS

BERITA BASIS

PANJI OPOSISI

Vol. 2/Mei 2008/Hal. 6


Bazar PKL Korban Penggusuran

MESKIPUN sudah dilindungi dalam Pembukaaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu Pemerintah berkewajiban melindungi hak-hak rakyat untuk mendapatkan penghidupan layak, tetapi nyatanya perampasan hak-hak rakyat terus berlangsung, contoh adalah penggusuran yang dialami oleh Pedagang Kaki Lima (PKL). Bahkan penggusuran disertai tindakan yang sewenang-wenang dari aparat pelaksana, naas nian nasib mereka.

Sebagai rasa kepedulian Panitia HUT PDI Perjuangan ’35 Kecamatan Matraman menyelenggarakan Bazar PKL pada 19 April 2008 di Halaman SMA Arena Siswa 2 Jl.Kramat Asem, Utan Kayu Selatan. Bambang Triasmoro, salah satu panitia, Bazar ini di isi PKL yang mengalami penggusuran, rencananya kegiatan ini berlangsung di setiap kelurahan di Matraman. “Kami sangat terbantu dengan lahan dagangan yang disediakan panitia, bahkan sambutan warga sebagai pembeli dagangan sangat antusias sekali” ujar Hendrik, salah satu korban penggusuran di Jatinegara, kami sudah lama bergandengan tangan dengan PDI Perjuangan, salah satunya pada saat ribuan PKL bersama kader PDI Perjuangan beberapa kali berunjuk rasa ke Kantor Walikota Jakarta Timur tahun 2006, imbuhnya. Sempat ada sedikit insiden oleh oknum aparat yang mau semena-mena menyita barang yang dianggap bajakan, namun dapat dihalau panitia, “biasalah mas aparat begitu” ucap salah satu pedagang yang tidak mau disebut namanya. (Red)

Tidak ada komentar :