Social Icons

Pages

Pemerintah Tidak Berpihak Terhadap Buruh & Perempuan

PANJI OPOSISI

Vol. 2/Mei 2008/Hal. 1

Pemerintah Tidak Berpihak Terhadap Buruh & Perempuan

APA BUKTINYA pemerintah SBY-JK tidak berpihak terhadap buruh dan perempuan? Upah rendah, fasilitas kebutuhan hidup layak yang tidak memadai, hak cuti terkungkung, outsourcing, sistem kontrak yang diskriminatif, hukuman pemerkosa yang ringan, penyiksaan TKI di luar negeri, penjualan manusia (trafficking), jaminan kesehatan yang tak terjangkau, dan masih banyak lainnya. Semuanya adalah kenyataan di depan mata yang selama ini menjadi belenggu penindasan yang dialami oleh kaum buruh dan perempuan. Keberpihakan adalah pilihan, pemerintah lebih memilih keberpihakan tersebut sebagai basa basi politik saja, janji perubahan akan kehidupan yang lebih baik bagi rakyat hanya mimpi di siang bolong, sekedar menjadi kosmetik kebijakan yang seakan-akan pro rakyat.

Akankah kasus seperti yang dialami Susmiyati dengan nomor paspor, AB.968412 asal Pati (Alfindo Mas Buana) yang bekerja di Saudi Arabia terulang lagi? Maksud hati mengadu nasib sebagai tenaga kerja namun naas baginya karena harus tewas mengenaskan di siksa majikan, ironisnya tidak ada upaya nyata dari pemerintah untuk membantu secara hukum. Berbeda sekali dengan yang dialami tenaga kerja asal Filipina yang mendapatkan dukungan penuh dari pemerintahnya di saat mendapat perlakuan yang tidak manusiawi di tempatnya bekerja di Singapura, bahkan berani mengancam memutuskan hubungan diplomatiknya jika tidak ditangani sungguh-sungguh oleh pemerintah Singapura. Belum lagi kasus yang dialami oleh Agus Wiryana, buruh kontrak yang telah bekerja bertahun-tahun di pabrik Charoen Phokpand, hanya dengan upah yang pas-pasan tanpa tunjangan, harus bertahan hidup di tengah ketidakpastiannya sebagai pekerja.

Menurut aktivis Serikat Pekerja di kawasan cakung, Samijo, persoalan yang sering muncul dalam hubungan industrial di tempat bekerja adalah sistem kontrak dan penempatan buruh sebagai komponen biaya produksi yang rendah. Dapat terlihat dalam beberapa kesepakatan Tripartit, pemerintah lebih berpihak terhadap pengusaha. Memang tidak semua pengusaha diskriminatif tetapi kebanyakan menerapkan praktek penindasan. Tidak salah jika tempo lalu ribuan anggota serikat pekerja di kawasan Pulogadung memilih turun ke jalan untuk menolak diskriminasi kebijakan perusahaan, nyatanya jalan garis massa aksi, cukup efektif dalam meningkatkan nilai tawar serikat pekerja di hadapan pengusaha dan pemerintah, kesatuan juang yang signifikan dari front perjuangan kaum buruh menjadi faktor penting.

UU, PERPU, PERDA dan banyak aturan lainnya yang diusulkan pemerintah eksekutif, masih kuat ketidakberpihakannya terhadap rakyat kaum buruh dan perempuan. Contohnya RUU Pornoaksi dan Pornografi yang belum selesai saat ini di DPR RI, ditambah lagi Perda di beberapa daerah, seperti di Depok ataupun peraturan walikota di Kota Batu, membuktikan bahwa perempuan hanya ditempatkan sebagai obyek dan penyebab pelanggaran seksual, nuansanya masih sangat diskriminatif. Menurut Antropolog asal Belanda, Dr Saskia E Wieringa, semakin tidak berdayanya gerakan perempuan di Indonesia diakibatkan oleh penghancuran Ideologi dan Politik gerakan perempuan di Indonesia selama lebih 30 tahun. Di Republik Rakyat China (RRC) mungkin kondisi pengupahannya tidak jauh beda dengan di Indonesia, tetapi segala jaminan sosial, pendidikan anak, kesehatan keluarga, perumahan dekat tempat bekerja, sangat membantu derajat perekonomian kaum buruh disana. Semuanya tentu banyak ditentukan oleh keberpihakan kebijakan pemerintah sebagai regulator negara. Jika pemerintah tidak mampu dan tidak mau menangani itu semua, maka pertanyaannya, untuk apa pemerintah dipilih rakyat? Alamak. (Red)

Tidak ada komentar :